Abstrak
Analisis penjatuhan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Marthen Renouw dalam tindak pidana pencucian uang bidang kehutanan oleh hakim pengadilan negeri Jayapura
Oleh :
Nofiana Dian K - E0005234 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Jayapura dalam menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Terdakwa Marthen Renouw dalam tindak pidana pencucian uang bidang kehutanan yang tertuang di dalam Putusan No: 04/PID.B/2006/PN.JPR yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jayapura.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang diperoleh kemudian dipelajari, diklasifikasikan, dan dianalisis lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian untuk memberikan data yang seteliti mungkin dengan menggambarkan gejala tertentu. Jenis data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka berupa peraturan perundang-undangan, arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah yang diteliti seperti putusan hakim dan tulisan-tulisan ilmiah serta sumber tertulis lainnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil.
Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Marthen Renouw dalam tindak pidana pencucian uang bidang kehutanan, Hakim Pengadilan Negeri Jayapura memiliki dasar pertimbangan bahwa unsur-unsur perbuatan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum baik dalam dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua tidak terbukti.