Abstrak


Pengelolaan Risiko Kecelakaan Kerja pada Konstruksi Struktur Atas Jembatan


Oleh :
Muhammad Bara Prakusya - I0118091 - Fak. Teknik

Kasus kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 243 ribu pada tahun 2021. Jumlah ini merupakan peningkatan sebesar 5,6?ri tahun 2020 dengan tingkat kecelakaan kerja 221 ribu (BPJS Ketenagakerjaan, 2022). Kepatuhan pada peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan menurunkan risiko kecelakaan kerja dari aktivitas yang berskala high risk menjadi aktivitas yang berskala medium risk bahkan low risk. Meskipun penerapan peraturan tersebut memerlukan biaya tambahan, biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu kecelakaan kerja nilainya jauh lebih besar daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menangani risiko yang dapat membahayakan keselamatan pekerja pada proyek konstruksi struktur atas jembatan. Proses penelitian dimulai dari tahap identifikasi risiko untuk menentukan cakupan pekerjaan dan risiko yang ditimbulkan, kemudian dilanjutkan dengan analisis risiko untuk mengetahui risiko yang dominan. Tahap terakhir adalah menentukan langkah-langkah dalam merespon risiko dominan dari kecelakaan kerja tersebut,  sehingga risikonya akan  menurun. Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa risiko kecelakaan kerja yang paling dominan pada daerah tersebut adalah pekerjaan pemasangan girder dan mitigasi risikonya dilakukan dengan menerapkan rekomendasi pakar dan mematuhi semua peraturan K3 yang berlaku di Indonesia.