Abstrak


Analisis Yuridis Perjanjian Pembiayaan Multiguna Atas Hilangnya Kendaraan Bermotor


Oleh :
Zhara Wiona Priyanto - E0019454 - Fak. Hukum

Zhara Wiona Priyanto, E0019454. 2023. ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA ATAS HILANGNYA KENDARAAN BERMOTOR
Penulisan hukum ini bertujuan mengetahui kesesuaian Perjanjian Pembiayaan Multiguna dengan asas proporsionalitas, serta mengetahui perlindungan hukum para pihak dalam Perjanjian Pembiayaan Multiguna apabila terjadi keadaan hilangnya kendaraan bermotor sebagai objek pembiayaan.
Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian normatif dan jenis penelitian hukum bersifat preskriptif dan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum dengan metode deduktif.
Berdasarkan hasil penulisan hukum dan pembahasan, yang pertama adalah bahwa masih tidak diterapkannya asas proporsionalitas dalam perjanjian Pembiayaan Multiguna. Pada perjanjian pembiayaan tersebut disebutkan mengenai penentuan seluruh jumlah kewajiban debitur hanya dilakukan sepihak oleh pihak kreditur. Selanjutnya perlindungan hukum para pihak atas hilangnya kendaraan bermotor, pihak debitur diwajibkan untuk melakukan proteksi melalui asuransi untuk mengantisipasi kondisi-kondisi yang tidak dinginkan.
Kesimpulan yang didapatkan bahwa perjanjian pembiayaan tersebut tidak menerapkan asas proporsionalitas. Pelaksanaan perjanjian Pembiayaan Multiguna tersebut Beberapa klausula tidak memberikan keadilan bagi pihak Debitur. Perusahaan Pembiayaan Multiguna mencantumkan tambahan dari perjanjian (adendum) untuk mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan asuransi.