Abstrak


Penerapan Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Desa Wisata Sendang di Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Indra Putri Ardilla - D0118054 - Fak. ISIP

Salah satu tolok ukur dari kinerja suatu organisasi adalah penerapan prinsip good governance. BUMDes Sendang Pinilih di Kabupaten Wonogiri menunjukkan capaian kinerja organisasi dalam pengelolaan Desa Wisata Sendang dengan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan memperoleh penghargaan tingkat nasional urutan ke-11 sebagai desa brilian. Penelitian ini menjelaskan penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan Desa Wisata Sendang di Kabupaten Wonogiri dengan indikator akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat dan supremasi hukum. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi, dengan teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Validitas data dilakukan dengan triangulasi sumber yaitu mengkonfirmasi data yang diperoleh dari sumber data yang diperoleh. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas dilakukan melalui regenerasi pengurus tahun 2019 untuk pertanggunggugatan politik, penerapan ADRT yang mengatur tugas dan tanggungjawab organisasi dan adanya pemantauan kinerja melalui pertemuan rutin dan laporan pertanggungjawaban tiap setahun sekali sebagai pertanggunggugatan publik. Penerapan prinsip transparansi diketahui melalui penyediaan akses informasi website, check and balances, adanya pertemuan tiga bulanan, dan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Masyarakat berpartisipasi sebagai pengurus, sebagai karyawan, berdagang, dan juga mempromosikan desa wisata Sendang melalui sosial media. Prinsip supremasi hukum diwujudkan dengan adanya mekanisme penerimaan dan pemberhentian pengurus disesuaikan dengan ADRT, permasalahan diselesaikan secara internal dan juga dikomunikasikan kepada Kepala Desa dan pengawas, adanya kebijakan dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta adanya penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BUMDes Sendang Pinilih menerapkan prinsip good governance dalam mengelola Desa Wisata Sendang. Salah satu factor yang masih memerlukan penguatan adalah peningkatan partisipasi masyarakat terutama dalam penyampaian aspirasi dalam keterlibatannya untuk pengembangan Desa Wisata Sendang.