Abstrak


Analisis Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Terhadap Pembatalan Vonis Mati Terpidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 144/Pid.Sus/2021/PT.Bdg)


Oleh :
Indah Puspa Wulandari - E0018188 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan banding yang diajukan Terdakwa dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 67 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan untuk mengetahui kesesuaian Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 183 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Jenis pendekatan adalah pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Dalam penulisan hukum ini, teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis deduksi silogisme yang berpangkal pada premis mayor yaitu Pasal 67 dan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan premis minor yaitu Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 144/Pid.Sus/2021/PT.Bdg kedua hal tersebut kemudian dapat ditarik suatu konklusi guna mendapat jawaban atas rumusan masalah.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Pertama, bahwa pengajuan banding yang diajukan Terdakwa telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 67 KUHAP. Kedua, bahwa Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 183 KUHAP.