Abstrak


KAJIAN TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI, MENJUAL, DAN MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2267/PID.SUS/2012/PN.JKT.BAR)


Oleh :
Ananda Noor Eliza Rachmawati - E0019042 - Fak. Hukum

ANANDA NOOR ELIZA RACHMAWATI. E0019042. 2023. KAJIAN TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI, MENJUAL, DAN MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (STUDI PUTUSAN NOMOR: 2267/PID.SUS/2012/PN.JKT.BAR). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam menangani tindak pidana narkotika golongan I.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang – undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif dengan menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum ke yang bersifat khusus.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai permufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dapat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pada kasus ini, hakim menggunakan teori pemidanaan gabungan. Menurut analisis penulis, putusan Nomor: 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR menggunakan teori Ratio Decidendi. Hal ini dapat dilihat dari Terdakwa Fredi Budiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat dalam jual beli narkotika golongan I. Berdasarkan teori bekerjanya hukum di masyarakat terkait dengan penelitian ini, pada dasarnya permasalahan mengenai perkara ini adalah adanya kelalaian dalam melakukan tindakan antara pihak lembaga penerap peraturan dan pihak pemegang peran