Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menguji berpengaruh atau tidaknya struktur kepemilikan terhadap pengungkapan polusi udara yang diukur dengan proksi kepemilikan oleh pihak manajemen dan kepemilikan dari pihak institusi. Perusahaan sektor transportasi yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia selama 2014-2018 menjadi sampel dalam penelitian ini. Terdapat 70 data observasi dijadikan sampel penelitian yang diperoleh melalui metode purposive sampling. Pengujian yang telah dilakukan mendapatkan hasil bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan variabel kepemilikan manajerial tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan polusi udara.
Kata kunci: Struktur Kepemilikan, Pengungkapan, Pengungkapan Polusi Udara