Abstrak


UPAYA KEHUMASAN KEPOLISIAN DAERAH DALAM PENANGGULANGAN KLITIH DI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA


Oleh :
Aqila Egarinaning Wardani - D0218013 - Fak. ISIP

Maraknya kejahatan klitih yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menimbulkan banyak korban dan meningkatkan kecemasan yang beredar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu Kepolisian Daerah DIY sebagai satuan kepolisian tertinggi di provinsi berkewajiban untuk menanggulangi kasus-kasus yang terjadi. Salah satunya adalah melalui upaya-upaya kehumasan yang dilakukan oleh Bidang Humas Polda DIY.

Upaya kehumasan tersebut perlu diakomodasi oleh Bidang Humas Polda DIY karena perannya sebagai sumber informasi terpercaya terkait kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah provinsi. Selain itu mereka juga berkewajiban untuk menjaga komunikasi publik sesuai dengan slogan nasional Kapolri, PRESISI.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk upaya komunikasi tersebut menggunakan tahapan-tahapan manajemen Public Relations yang sesuai. Tahapan tersebut terdiri dari pengumpulan fakta, definisi permasalahan, perancangan program, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Dengan menerapkan metode kualitatif tipe deskriptif, dapat ditemukan bahwa upaya Bidhumas Polda DIY dalam penanggulangan klitih adalah penerapan tiga langkah utama, yaitu preemtif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, preventif dengan patroli langsung maupun patroli siber melalui layanan aduan 110, dan terakhir adalah langkah represif yang ditempuh melalui media relations berupa konferensi pers atau pengadaan talkshow di media-media mitra.

Dari hasil penelitian juga ditemukan bahwa mereka dominan menerapkan model komunikasi informasi publik menurut Grunig dan Hunt (1984). Hal tersebut dikarenakan sosialisasi dan edukasi yang diberikan kepada masyarakat lebih banyak bersifat satu arah. Selain program yang dirancang sedemikian rupa, Bidhumas juga mengupayakan pengubahan istilah ‘klitih’ menjadi ‘kejahatan jalanan’ karena penggunaannya yang kurang tepat, sekaligus sebagai bentuk perbaikan citra terhadap DIY sendiri agar tidak terlabeli dengan kota yang kurang aman, terlebih mengingat istilah “Kota Pelajar” yang senantiasa tersemat dari waktu ke waktu.