Abstrak


KONSEP CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK (CPPB) PADA PROSES PEMBUATAN RENGGINANG DENGAN TERASI DI UKM “CAP BUNGA MAWAR” CEPER, KLATEN


Oleh :
Viona Selvi Saputri - H3119068 - Sekolah Vokasi

Rengginang merupakan olahan sejenis kerupuk berbahan dasar beras ketan

yang diolah dengan cara dikeringkan dibawah sinar matahari dan digoreng

menggunakan minyak panas. Pengamatan Quality Control di UKM “Cap Bunga

Mawar” dilakukan untuk mengevaluasi penerapan konsep CPPB pada pembuatan

rengginang terasi yang meliputi evaluasi keadaan UKM, bahan baku, proses

pengolahan, serta pengemasan yang mengacu pada BPOM RI Nomor HK

03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB).

Pengujian mutu yang dilakukan ialah kadar air, kadar abu, kadar protein, kadar

lemak, kadar karbohidrat, dan uji organoleptik. Berdasarkan hasil pengujian

rengginang terasi UKM “Cap Bunga Mawar” didapatkan kadar air 11,14%, kadar

abu 3,3%, kadar protein 7,71%, kadar lemak 0,89%, kadar karbohidrat 76,9%, dan

uji organoleptik yaitu bau dan rasa normal, warna putih kecoklatan dan tekstur

renyah. Dari hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu adanya

tindakan perbaikan diantaranya menyediakan kasa penutup pada pintu, jendela, dan

ventilasi, menerapkan peraturan kebiasaan karyawan, melakukan kegiatan sanitasi

secara rutin, menyediakan tempat penyimpanan bahan baku dan produk akhir,

melengkapi informasi label, dan melakukan pengendalian mutu dari bahan baku,

proses hingga produk akhir untuk menjamin mutu rengginang terasi yang

dihasilkan.