ABSTRAK
Novitaningrum Eka Putri, E0019324. 2023. TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANGGOTA TNI (Studi Putusan Pengadilan Militer Banda Aceh Nomor: 51-K/PM I-01/AD/VI/2020). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian in bertujuan untuk mengetahui kewenangan hukum Pengadilan Militer dalam menyidangkan perkara Penyalahgunaan Narkotika oleh TNI dan mengetahui Pertimbangan hukum Pengadilan Militer dalam proses Penjatuhan Putusan Pidana penyalahgunaan Narkotika bagi anggota TNI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil dari penelitian ini tindak pidana narkotika di lingkup peradilan umum dan militer didasarkan pada UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika (tindak pidana termasuk tindak pidana umum, sehubungan pelaku anggota militer maka penyelesaian didasarkan pada peraturan yang berlaku dikalangan anggota militer). Faktor pertimbangan hakim dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di kalangan anggota Militer lebih mengarah pada jasa-jasa baik dan prestasi semasa menjalankan tugas kemiliteran. Pemberatan pemidanaan bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana (melanggar disiplin militer) adalah adanya pidana tambahan, yang bersifat kemiliteran.