Abstrak


TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH BAGI ANAK DIBAWAH UMUR PADA PENGADILAN AGAMA WONOGIRI ( Studi Kasus Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng)


Oleh :
Yunita Rahma Wati - E0019443 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan pada perkara Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng. Selain itu juga untuk mengetahui mengenai akibat hukum yang ditimbulkan setelah adanya permohonan dispensasi perkawinan baik itu dikabulkan atau ditolak oleh pengadilan.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan studi kasus dengan jenis dan sumber bahan hukum primer juga sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum ini menggunakan Teknik studi kepustakaan dengan metode analisis silogisme melalui pemikiran deduksi.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan dengan berbagai pertimbangan yaitu hakim telah memberitahukan dampak negatif perkawinan dini, pengadilan berwenang mengadili perkara, kemaslahatan dan kemanfaatan, adanya alasan yang mendesak, kesesuaian antara bukti yang diajukan dengan fakta persidangan, dan tidak adanya larangan perkawinan.

Akibat hukum yang muncul dengan dikabulkannya dispensasi perkawinan adalah calon mempelai dapat menikah secara sah menurut hukum negara di Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah dilangsungkannya perkawinan bagi anak di bawah umur, anak dianggap sudah dewasa dan cakap dalam melakukan perbuatan hukum.