Abstrak


ANALISIS ASAS KEPERCAYAAN DALAM KLAUSULA KONTRAK ELEKTRONIK PADA LAYANAN JUAL BELI MELALUI INTERNET (Studi Shopee.co.id)


Oleh :
Almira Kharisma Maharani - E0019035 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari kontrak elektronik pada kontrak elektronik platform jual beli online Shopee.co.id menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan kesesuaian kontrak elektronik Shopee.co.id terhadap asas kepercayaan dalam Hukum Perikatan. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan serta memanfaatkan indeks-indeks hukum baik cetak maupun elektronik termasuk internet yang berhubungan dengan penelitian yang erat kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang diperoleh dari penulisan hukum ini menunjukan bahwa kontrak elektronik Shopee.co.id telah memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut KUH Perdata dan pasal dalam kontrak elektronik Shopee.co.id menunjukan bahwa kontrak elektronik Shopee.co.id telah memiliki kesesuaian dengan indikator penentu dari kepercayaan atau asas kepercayaan yang meliputi: Integritas, Kebaikan, dan Kompetensi.