Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Produksi Pilus Di UKM


Oleh :
Anisah Sri Wulandari - H3119008 - Sekolah Vokasi

Pilus merupakan salah satu makanan ringan yang berbentuk bulat dengan bahan baku utama berupa tepung tapioka dan perpaduan beberapa bumbu tambahan kemudian dilakukan penggorengan sehingga produk akhir memiliki karakteristik kerenyahan yang khas. Praktik quality control yang dilakukan dengan mengamati proses produksi pilus di UKM ‘Barokah Illahi’ bertujuan mengevaluasi kondisi UKM ‘Barokah Illahi’ dalam proses produksi pilus berdasarkan pada Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) meliputi evaluasi kondisi UKM, penggunaan bahan-bahan dalam proses produksi, proses pengolahan, dan pengemasan produk yang mengacu pada Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) berdasarkan BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012. Pengambilan data dilaksanakan dengan metode observasi, wawancara, pengambilan sampel, pengujian produk di laboratorium, pendokumentasian, serta studi pustaka. Untuk mengetahui karakteristik mutu terhadap produk pilus dilakukan dengan beberapa pengujian yaitu kadar air, kadar lemak, kadar abu, uji
kerenyahan, dan uji organoleptik kemudian dilakukan pembandingan terhadap standar mutu untuk produk pilus berupa SNI tentang Syarat Mutu Makanan Ringan Ekstrudat 2886:2015. Pada kualitas produk akhir diperoleh hasil yaitu kadar air 3,767%, kadar abu tidak larut asam 0,0552%, kadar lemak 13,5032%, uji kerenyahan normal (renyah), serta uji organoleptik normal.