Penulis Utama |
: |
Muhamad Alief Hidayat |
Penulis Tambahan |
: |
- |
NIM / NIP |
: |
E0019271 |
Tahun |
: |
2023 |
Judul |
: |
Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 Terkait Kepesertaan Partai Politik dalam Pemilihan Umum |
Edisi |
: |
|
Imprint |
: |
Surakarta - Fak. Hukum - 2023 |
Kolasi |
: |
|
Sumber |
: |
|
Subyek |
: |
- |
Jenis Dokumen |
: |
Skripsi |
ISSN |
: |
|
ISBN |
: |
|
Abstrak |
: |
Penulisan hukum ini bertujuan untuk menguraikan mengenai adanya permasalahan perubahan sistem verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilihan umum. Adapun perubahan ini didasarkan pada adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang bersifat bertolak belakang dengan yurisprudensi Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai substansi serupa yang diselesaikan melalui Putusan MK Nomor 52/PUU-X/2012 dan Putusan MK Nomor 53/PUUXV/2017. Lebih lanjut putusan ini juga memiliki dissenting opinion hakim sebagai wujud kontra atas keberadaan putusan tersebut. Secara umum putusan ini tentu berimplikasi pada proses kepesertaan partai politik dalam pemilu yang mana terdapat pembedaan perlakuan kepada partai politik parlemen yang telah lolos verifikasi administrasi dengan partai politik baru khususnya berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi faktual. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder serta tersier yang berkaitan dengan tema penulisan. Adapun hasil penelitian ini yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 memberikan implikasi pada pelaksanaan verifikasi kepesertaan partai politik dalam pemilihan umum, dimana amar putusan tersebut bersifat bertolak belakang dengan yurisprudensi terdahulu. Sehingga pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut berpengaruh pada verifikasi partai politik pemilihan umum Tahun 2024 yang meniadakan verifikasi faktual bagi partai politik parlemen yang telah lolos verifikasi administrasi sehingga verifikasi faktual hanya diberlakukan pada partai politik yang belum memenuhi verifikasi faktual dan partai politik baru. |
File Dokumen Tugas Akhir |
: |
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. File halaman cover.pdf File Bab I_1.pdf File Daftar Pustaka_1.pdf |
File Dokumen Karya Dosen |
: |
- |
Status |
: |
Public |
Pembimbing |
: |
1. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H 2. Maria Madalina, S.H., M.Hum |
Catatan Umum |
: |
|
Fakultas |
: |
Fak. Hukum |