Penulis Utama : Ditria Fridyaswari Twenthina
NIM / NIP : E0019124
×

DITRIA FRIDYASWARI TWENTHINA, E0019124, PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS AKIBAT PENGABAIAN BUKTI VISUM ET REPERTUM OLEH JUDEX FACTIE PADA KASUS PERKOSAAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 992 K/PID/2020). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan bebas oleh Judex Factie pada kasus perkosaan terhadap Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan upaya Kasasi dan menjatuhkan sanksi pidana kepada Terdakwa dalam kasus perkosaan terhadap Pasal 256 jo. Pasal 193 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Penelitian ini menggunakan teknik analisis dengan sifat deduksi dengan metode silogisme, yaitu diawali dengan mengajukan premis mayor yang kemudian dilanjutkan dengan mengajukan premis minor berupa fakta hukum dan akan ditarik kesimpulan dari kedua premis tersebut. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa hakim Judex Factie Pengadilan Negeri Oelamasi terbukti tidak menerapkan suatu peraturan hukum atau suatu peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Sehingga pertimbangan Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan bebas oleh Judex Factie pada kasus perkosaan tersebut telah tepat dan sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan upaya hukum Kasasi dan kemudian menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Dakwaan Penuntut Umum. Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi kepada Terdakwa telah sesuai dengan Pasal 256 jo. Pasal 193 KUHAP

×
Penulis Utama : Ditria Fridyaswari Twenthina
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019124
Tahun : 2023
Judul : Pertimbangan Mahkamah Agung yang Membatalkan Putusan Bebas Akibat Pengabaian Bukti Visum Et Repertum oleh Judex Factie pada Kasus Perkosaan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 992 K/PID/2020)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Pertimbangan, Visum et Repertum, Perkosaan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
2. Kristiyadi, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.