Penulis Utama : Arief Agha Raflyansyah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018065
Tahun : 2023
Judul : PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA TURUT SERTA MEMALSUKAN SURAT SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1086 K/PID/2022).
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Kolasi :
Sumber :
Subyek : -
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Abstrak :

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terhadap putusan bebas dalam tindak pidana turut serta memalsukan surat secara berlanjut dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas dan mengadili sendiri dalam tindak pidana turut serta memalsukan surat secara berlanjut dengan Pasal 256 juncto Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendakatan studi kasus. Sumber bahan hukum penelitian ini berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme dengan pola berpikir deduktif.. Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh yaitu pertimbangan Mahkamah Agung terhadap putusan bebas dalam tindak pidana turut serta memalsukan surat secara berlanjut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan pertimbangan Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas dan mengadili sendiri dalam tindak pidana turut serta memalsukan surat secara berlanjut telah sesuai dengan Pasal 256 KUHAP juncto Pasal 193 ayat (1) KUHAP.

File Dokumen Tugas Akhir : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
HALAMAN COVER.pdf
BAB I.pdf
BAB II.pdf
BAB III.pdf
BAB IV.pdf
DAFTAR PUSTAKA.pdf
putusan_1086_k_pid_2022_20230205030247.pdf
File Dokumen Karya Dosen : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum