E-government yang ada di Indonesia merupakan salah satu wadah atas keterbukaan informasi publik sebagai wujud prinsip good governance yaitu transparansi dan akuntabilitas. Selama beberapa tahun terakhir, transparansi informasi keuangan, perbandingan serta tingkat kepatuhannya untuk meningkatkan akuntabilitas, juga berguna untuk menentukan faktor yang penting yang berpengaruh pada akuntansi serta pengungkapan yang akan dilakukan badan publik tersebut (Bolivar et.al, 2013). Pada penelitian ini, bertujuan sebagai kegiatan evaluasi terkait transparansi informasi keuangan melalui website oleh pemda.Penelitian kali ini dilakukan dengan melakukan uji terhadap faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapan IFR yaitu Ukuran Pemda, Kekayaan Daerah, serta Anggaran Belanja Modal untuk Teknologi Informasi serta menggunakan variabel Opini Audit sebagai variabel moderasi. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder, yaitu menggunakan informasi dan data keuangan pemerintahan dari LKPD tahun 2019 hingga tahun 2020 yang terdaftar serta dapat diakses dari website Pemkab/Pemkot.Dalam riset ini sampel yang digunakan yaitu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK untuk LKPD Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dari tahun 2019 dan 2020. Alat uji pada penelitian ini menggunakan multiple regression dengan metode Pooled Least Square yang diolah menggunakan software eviews. Dalam hasil uji yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa kekayaan daerah dan ukuran daerah tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pengungkapan IFR. Anggaran Belanja Modal Teknologi Informasi dan Opini Audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan IFR. Namun Opini Audit tidak memoderasi hubungan Kekayaan Daerah, Ukuran Pemda serta Anggaran Belanja Modal untuk Teknologi informasi terhadap pengungkapan IFR.