×
Bencana sebagai peristiwa ekstrem yang terjadi di litosfer, hidrosfer, biosfer, atau atmosfer dan memiliki magnitudo di atas rata-rata, menyebabkan kematian pada manusia serta kerusakan infrastruktur seperti bangunan, sistem komunikasi, lahan pertanian, hutan, dan lingkungan alam lainnya. Kegagalan pembangunan di daerah pegunungan disebabkan oleh eksploitasi alam yang berlebihan. Selain itu, manajemen pembangunan yang dilakukan pemerintah, tidak sesuuai standar pembangunan yang efisien serta tidak adanya perencanaan kualitas yang baik, sehingga infrastruktur di Wilayah kerentanan Pacet menjadi memprihatinkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui deskripsi sosial ekonomi masyarakat di wilayah pemukiman, mengetahui tingkat kerentanan ekonomi dan sosial pada risiko tanah longsor dan mengetahui indeks tingkat kerentanan ekonomi dan sosial di Kecamatan Pacet terhadap risiko bencana Tanah Longsor. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pusat Statistik, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Mojokerto dan metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan data statistik tahun 2019 - 2020. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis kuantitatif deskriptif. Metode skoring dan pembobotan dimodifikasi menggunakan indeks SoVI (Social Vulnerability Indeks) untuk mengetahui tingkat sensitivitas Kecamatan Pacet terhadap risiko bencana tanah longsor. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakanan analisis data Kecamatan Pacet memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan sosial terhadap risiko tanah longsor yang tinggi pada indeks 0,54 hal ini merujuk pada perencanaan pembangunan yang dilakukan. Komponen bahaya dan kerentanan wilayah dapat diperhitungkan melalui jumlah korban yang terdampak bahaya, jumlah kerugian ekonmi dan variasi ruang dan dampak sementara pada elemen risiko.