Penulis Utama : Muammal Hamidy
NIM / NIP : S352108024
×

MUAMMAL HAMIDY, NIM S352108024, 2023, TANGGUNGJAWABPENDIRI PERSEROAN PERSEORANGAN TERHADAP KERUGIAN PIHAK LAIN,

Magister Kenotariataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tanggungjawab pendiri perseroan perseorangan terhadap kerugian pihak lain. Sebagai suatu transformasi entitas bisnis baru di Indonesia yang semula dalam pendirianya didirikan minimal 2 (dua)orang atau lebih menjadi dapat didirikan oleh (1) satu orang saja. Jenis penelitian yuridis noramtis dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (state approach) dan meneelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknis penggumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisispenelitian dilakukan dengan metode deduktif.

Hasil penelitian ini ditemukan bahwa: Pertama, politik hukum pendirian perseroan peroangan di Indonesia terdapat dalam 3 (tiga) regulasi, diantaranya Undang- Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal DasarBagi Perseroan, serta Tata Cara Pendirian, Perubahan, an Pembubaran Perseroan yang memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, Peraturan Menteri Hukumdan HAM Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, pada bagian konsideran, tujuan dan penjelasan umum. Kedua, tanggungjawab dalam suatu badan hukum yaitu perseroan sebatas modal yang disetorkan pendiri perseroan, namun dalam prinsipnya dapat bertanggungjawab lebih bukan hanya sebatas modal yang disetorkan dengan adanya Pasal nomor 3 ayat (2) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, serta dalam doktrin- doktirn lainya terdapat penyelesaiian atas kerugian pihak lain dengan adanya doktrin Piercing the corporate veil dan Businees Judgement rule.

×
Penulis Utama : Muammal Hamidy
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352108024
Tahun : 2023
Judul : Tanggungjawab Pendiri Perseroan Perseorangan Terhadap Kerugian Pihak Lain
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H
2. Dr. Yudho Taruno Muryanto , S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Hermawan Hadi, S.H., M.Hum
2. Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.