Penulis Utama : Chandra Handaru Baskara
NIM / NIP : E0017105
×

Penelitian ini bertujuan mengetahui serta mengkaji perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dan faktor-faktor yang menyebabkan terhadap penerbitan  sertifikat ganda di ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data penelitian dilakukan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen (kepustakaan) dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data yang melalui 3 komponen yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa, pada tahun 2017 Kabupaten Sukoharjo telah memulai program PTSL yang telah diawali sejak tahun 2010 melalui Prona, Proda dan PTSL dokumen dalam pendaftaran tanah telah diselesaikan, sehingga target mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi obyek percontohan nasional sebagai Kabupaten Tertib Sertifikat telah terpenuhi. Adapun perlindungan hukum bagi masyarakat karena terjadinya sengketa tanah akibat munculnya sertifikat ganda sebelum program PTSL upaya penyelesaian oleh BPN Kabupaten Sukoharjo berdasarkan  Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik   Indonesia   Nomor   34   tahun   2007  dan Petunjuk Teknis Nomor  05/JUKNIS/DV/2007  rerata melalui mediasi. Kasus sertifikat ganda melalui program PTSL upaya penyelesaian oleh BPN Kabupaten Sukoharjo  berdasarkan  Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016, Petunjuk   Teknis   Nomor: 002/JUKNIS-300.UK.01.01/II/2019 ditindaklanjuti Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 05/Pbt/BPN-33/V/2020 yakni melakukan pencabutan dan penarikan sertifikat hak atas tanah karena cacat administrasi, sehingga tercipta kepastian hukum bagi para pihak yaitu kepastian subjek pemegang hak atas tanah yang berhak dan secara sah atas bidang tanah.
Faktor-faktor menyebabkan terbitnya sertifikat ganda diantaranya: a. kepemilikan validitas basis data belum terdokumentasi dengan baik di Kantor BPN Kabupaten Sukoharjo, b. tindakan menguntungkan diri bagi pemilik tanah (masyarakat) sebagai unsur kesengajaan   untuk mendaftarkan kembali sertifikat, c. kelalaian  BPN dalam pelaksanaan pengelolaan (bewerken) dokumen buku tanah.  Hal ini berdampak dari sertifikat ganda dapat terjadinya sengketa tanah, menyebabkan keresahan masyarakat,  lunturnya kepercayaan tentang kepastian hukum hak atas tanah dan menurunkan kewibawaan BPN Kabupaten Sukoharjo.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pendaftaran Tanah, Sertifikat Ganda

 

×
Penulis Utama : Chandra Handaru Baskara
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017105
Tahun : 2021
Judul : Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Terhadap Penerbitan Sertifikat Ganda di ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0017105
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Wasis Sugandha, S.H., M.H.
2. Asianto Nugroho, S.H., M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.