×
Penelitian ini menganalisis faktor kendala pencatatan kelahiran anak yang lahir dari perkawinan agama di Kota Surakarta dan upaya hukum untuk meningkatkan pencatatan kelahiran bagi anak yang lahir dari perkawinan agama oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data didapat melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis data kualitatif serta model analisa interaktif. Hasil analisis menunjukkan kendala terjadi pada faktor pelaksana hukum yaitu pegawai pencatatan sipil mengalami keterbatasan jumlah dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan tidak meratanya kompetensi pegawai di bidang teknologi informatika. Dari faktor sarana kurangnya perhitungan penyelenggaraan sarana sesuai dengan kebutuhan dan kendala pada server. Ditinjau dari faktor masyarakat yaitu rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum regulasi serta prosedur pencatatan kelahiran. Ditinjau dari faktor kebudayaan menunjukkan budaya tertib administrasi kependudukan masyarakat yang masih rendah. Sementara di faktor hukum tidak ada kendala dikarenakan aturan hukum sudah tersusun dengan sangat baik. Upaya hukum untuk mengatasi kendala di faktor pelaksana hukum berupa penyusunan Standar Operasional Prosedur pelatihan dan kode etik pegawai, penempatan jabatan pegawai sesuai keterampilan dan keahlian yang dimiliki, dan permohonan rekrutmen pegawai, di faktor sarana berupa kebijakan pengelolaan fasilitas, di faktor masyarakat adalah pengarahan mekanisme pencatatan kelahiran oleh petugas dan bekerja sama dengan organisasi Perangkat Daerah dan mitra kerja pendukung, dan di faktor kebudayaan berupa sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan kepada masyarakat.