×
Keripik kelapa adalah produk yang dibuat dari daging buah kelapa yang berwarna putih, renyah dan manis serta mempunyai bau khas kelapa. Praktik quality control di UKM “Pesona Rasa” bertujuan untuk mengetahui proses produksi keripik kelapa, mengevaluasi penerapan konsep CPPB dan memperbaiki konsep CPPB yang bisa diterapkan pada proses pembuatan keripik kelapa di UKM “Pesona Rasa”. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, pengambilan sampel, pengujian, studi pustaka dan dokumentasi. Perancangan konsep CPPB pada proses pembuatan keripik kelapa menggunakan dasar BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Berdasarkan evaluasi parameter yang belum memenuhi antara lain lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas, peralatan produksi, fasilitas higiene sanitasi, kebersihan karyawan, pemeliharaan dan program higiene sanitasi, penyimpanan, pelabelan, pengawasan oleh penanggung jawab, pencatatan dan dokumentasi serta pelatihan karyawan. Perbaikan yang seharusnya dilakukan di UKM “Pesona Rasa” agar sesuai dengan konsep CPPB yaitu memisahkan tempat untuk mencuci tangan dengan tempat mencuci peralatan produksi, memberikan perlengkapan kerja pada karyawan, melakukan pembersihan secara rutin pada bangunan dan lingkungan UKM, melakukan pemberantasan hama, melakukan perbaikan serta penyesuaian terhadap standar berdasarkan dengan SNI pada bahan baku dan proses produksi. Hasil pengujian keripik kelapa UKM “Pesona Rasa” diperoleh keutuhan 4,791%; kadar air 2,397%; kadar abu 1,734%; kadar FFA 0,271% dan kadar lemak total 31,904%.
Kata kunci: konsep CPPB, keripik kelapa, pengendalian mutu