×
Upaya penciptaan optimalisasi pembangunan daerah terutama pada sektor pengelolaan air dilakukan pemerintah melalui penciptaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seperti halnya pemerintah Kabupaten Madiun yang membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pengelolaan air yaitu Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun. Dalam hal pemenuhan Sambungan Rumah (SR) masyarakat madiun, maka Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Dharma Purabaya” harus memiliki sistem pengelolaan yang baik agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Pada penerapan ini Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun melakukan pengelolaan barang persediaan dengan suatu urutan prosedur pencatatan manual, namun pada tahun periode 2021 terjadi sebuah pembaharuan peraturan pengelolaan persediaan menjadi sistem pencatatan terkomputerisasi. Penelitian Tugas Akhir ini dimaksudkan untuk menganalisis peralihan kedua sistem tersebut dengan berfokus pada prosedur, perbandingan keefektifitasan, serta pengendalian internal. Penelitian Tugas Akhir ini dilakukan dengan metode deskripsi kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi dari dokumen dan narasumber. Hasil temuan pengamatan menunjukan bahwa penggunaan sistem baru pada pengelolaan barang persediaan memberikan penjawaban atas berbagai masalah yang muncul pada pencatatan manual sebelumnya. Namun disis lain sistem baru masih memerlukan adanya perbaikan terutama pada kasus anggaran yang memiliki catatan tertentu untuk disesuaikan. Dengan melakukan perbaikan tersebut maka penciptaan sistem pengelolaan dan pelaporan data yang