×
Fenomena Klitih mengarah pada kejahatan jalanan (street crime) sebagai bagian social disorder dengan penyebab dan akibat sering tidak terduga. Kasus terus bertambah, data kumulatif pada Juni 2022 terdapat peningkatan kasus sebesar 11,54% dibanding tahun sebelumnya. Fenomena ini menjadi perbincangan hangat di media sosial terutama Twitter dengan berbagai respon dan pembahasan. Tercatat berdasarkan Google Trends isu mulai mencuat di kalangan masyarakat mulai dari 19 Desember 2021 sampai 16 Juli 2022. Ini menandakan Klitih menjadi permasalahan publik karena memiliki dampak luas dan berkonsekuensi bagi masyarakat, yang jika dibiarkan dapat berpotensi menimbulkan Broken Windows Theory yaitu kekacauan. Melihat potensi data perbincangan di Twitter terkait permasalahan tersebut, peneliti menjadikannya sebagai media analisis wacana Klitih untuk memahami mendalam permasalahannya. Penelitian ini menggunakan metode Corpus-assisted Discourse Study (CADS) untuk mengetahui wacana Klitih pada Twitter dalam kurun waktu 19 Desember 2021 sampai dengan 16 Juli 2022, sehingga dapat dilakukan pengungkapan isu-isu penting dan aktor kebijakan pemerintah terkait Klitih. Hasil menunjukkan wacana Klitih terbagi dalam delapan komponen meliputi: lokasi kejadian; pelaku tindak kejahatan; motif pelaku; waktu kejadian; kondisi lingkungan; pihak berwenang; upaya mengatasi; dan sektor terdampak. Kemudian untuk wacana aktor kebijakan diketahui hanya terdapat dua akun yaitu @PoldaJogja dan @humas_jogja. Wacana dari akun @PoldaJogja yaitu menyalurkan informasi Klitih terutama terkait bagaimana tanggapan hukumnya dan sebagai tempat masyarakat menyampaikan laporan. Sementara wacana dari akun @humas_jogja berupa penyampaian tanggapan Gubernur DIY dan GKR Hemas terhadap kasus Klitih, serta sebagai media penyalur informasi perkembangan kasus Klitih di wilayah DIY. Selain kedua akun tersebut tidak ditemukan akun resmi pemerintah yang mengeluarkan tweet terkait Klitih. Hal ini menunjukkan pemerintah masih kurang memanfaatkan media sosial Twitter sebagai media penyerap data di lapangan dan aspirasi masyarakat dalam upaya mengatasi permasalahan Klitih.