×
Kabupaten Klaten memiliki komoditas pangan unggulan yakni beras Rojolele dan menjadi program pembangunan pertanian daerah untuk meningkatkan produktivitas beras Rojolele, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Beras Rojolele terkenal dengan branding beras Rojolele Delanggu karena Desa Delanggu terkenal sebagai penghasil beras Rojolele. Namun, branding tersebut nyatanya belum berpengaruh pada kemajuan pertanian. Hal ini disebabkan karena masih adanya dominasi tengkulak yang mengakibat posisi tawar petani lemah. Maraknya beras berlabel Rojolele juga turut melemahkan posisi tawar dari beras Rojolele asli. Sanggar Rojolele menjadi kelompok pemuda Desa Delanggu yang bergerak di bidang seni dan menjadi ruang belajar serta pergerakan untuk menyuarakan isu pertanian di Desa Delanggu, salah satunya mengenai posisi tawar. Berdasarkan uraian tersebut, tujuan penelitian ini adalah (1) menganalisis peran Sanggar Rojolele dalam meningkatkan posisi tawar petani Desa Delanggu dan (2) menganalisis strategi untuk meningkatkan peran dari Sanggar Rojolele. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive di Desa Delanggu Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten. Penentuan informan secara purposive dan snowball sampling. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis interaktif Miles dan Huberman serta analisis aktor menggunakan MACTOR. Validitas data pada penelitian ini dengan menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sanggar Rojolele dalam meningkatkan posisi tawar petani berperan sebagai fasilitator, edukator, advokasi, evaluator, dan agen pemasaran. (2) Rekomendasi strategi peningkatan peran Sanggar Rojolele dapat dilakukan dengan (a) Kolaborasi bersama penyuluh pertanian dalam meningkatan kapasitas petani. (b) Memanfaatkan penggilingan padi sebagai penyedia layanan modal dan alternatif lembaga pemasaran gabah. (c) Memanfaatkan aktor pemasaran dalam pemberian pinjaman modal dan melakukan grading. (d) Mengembangkan pusat informasi petani. (e) Intens melakukan pendekatan dan memanfaatkan petani yang aktif untuk mendorong keterlibatan petani. (f) Membentuk suatu konsensus bersama Pemerintah Desa Delanggu yang mengatur budidaya Rojolele, pemasaran kolektif serta pengelolaan sumber daya.