×
Qatar merupakan negara yang penduduknya didominasi oleh pekerja migran, sebagai akibat dari ketergantungan akan jasa pekerja migran yang sudah berjalan sejak lama. Namun, pada tahun 2011 setelah diumumkannya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, jumlah pekerja migran yang berdatangan di negara tersebut naik secara drastis. Hal tersebut mendorong semakin derasnya perhatian global terhadap isu kerja paksa yang dilanggengkan negara tersebut melalui sistem ketenagakerjaan mereka, yaitu sistem kafala. Oleh karena itu, di tahun 2016 pada akhirnya negara tersebut melakukan reformasi regulasi ketenagakerjaan sebagai respon tekanan dari dunia internasional. Namun, Amnesty International sebagai INGO yang telah menaruh perhatian atas isu perbudakan modern di negara tersebut sejak 2013, melihat bahwa reformasi regulasi yang dilakukan oleh Qatar masih belum menyelesaikan masalah apapun bagi pekerja migran. Oleh karena itu, Amnesty International melalui berbagai perannya sebagai aktor TANs, berupaya untuk menanggulangi dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi pekerja migran di Qatar. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang berfokus kepada upaya Qatar dan perubahan regulasi yang dilakukan, penelitian ini memiliki fokus pada pembahasan peran advokasi Amnesty International dalam isu pelanggaran hak asasi manusia pada kasus kerja paksa di Qatar selama persiapan Piala Dunia 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran advokasi Amnesty International dalam kasus kerja paksa yang terjadi di Qatar pada persiapan Piala Dunia 2022 khususnya di rentang tahun 2017-2022 melalui penggunaan konsep Transnational Advocacy Networks dan Kerja Paksa. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis dengan jenis penelitian kualitatif serta menggunakan metode studi kepustakaan dari sumber data primer dan sekunder sebagai teknik pengumpulan data. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa Amnesty International sebagai aktor TANs telah melakukan empat strategi, yaitu sebagai information, symbolic, accountability, serta leverage politics dalam advokasi kasus kerja paksa di Qatar pada persiapan Piala Dunia 2022 meskipun belum menghasilkan hasil yang optimal. Penelitan ini diharapkan dapat memperkaya kajian ilmiah bagi penelitian-penelitian selanjutnya yang memiliki relevansi topik terkait kerja paksa di Qatar dan peran advokasi TANs.