Penulis Utama | : | Taufik Akbar Iman Trisutrisno |
NIM / NIP | : | E1107219 |
Sistem hukum pidana yang dianut oleh KUHP Indonesia adalah sistem
hukum Eropa Kontinental, yang tidak mengenal korporasi sebagai subyek hukum. Namun dalam perkembangan ternyata bahwa hukum pidana yang tersebar di luar KUHP sudah menerima korporasi sebagai subyek hukum. Di Indonesia hal ini diawali dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 7/Drt/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi yang kemudian disusul oleh peraturan pidana khusus lainnya seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan korporasi
untuk terus meningkatkan keuntungan yang diperolehnya mengakibatkan sering terjadi tindakan pelanggaran hukum. Meskipun demikian, banyak korporasi yang lolos dari kejaran hukum sehingga tindakan korporasi yang bertentangan dengan hukum tersebut semakin meluas dan sulit dikontrol. Menghukum korporasi atas kejahatan yang dilakukan adalah hal yang sangat penting disamping yang tidak kalah penting tentang pemberian perlindungan dan keadilan kepada korban kejahatan korporasi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka muncul permasalahan yakni bagaimanakah pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi, serta bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Penulisan hukum ini menggunakan metode normatif dengan sumber bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara dokumentasi bahan hukum sekunder yang berbentuk buku, artikel, jurnal, peraturan perundang-undangan maupun dokumen lainnya. Penulis menggunakan teknik studi pustaka dalam mengumpulkan dan menyusun bahan hukum yang diperlukan. Dari basil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi termasuk dalam kategori hukum pidana khusus serta saat ini kebijakan pertanggungjawaban pidana korporasi belum dapat mewujudkan suatu pertanggungjawaban tindak pidana korporasi mengenai pemberatan pidana dan juga tidak diatur pidana pengganti denda yang tidak dibayar oleh korporasi.
Kata kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana korupsi
Penulis Utama | : | Taufik Akbar Iman Trisutrisno |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E1107219 |
Tahun | : | 2011 |
Judul | : | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2011 |
Program Studi | : | S-1 Hukum Non Reguler |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Fak. Hukum-E1107219 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum. 2. Subekti, S.H., M.H |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
Halaman Awal | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|---|---|
Halaman Cover | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB I | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB II | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB III | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB IV | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB V | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB Tambahan | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Daftar Pustaka | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Lampiran | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |