×
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji opini publik tentang masa depan kebijakan denda bagi gelandangan dan pengemis terhadap ketertiban Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks potensial future berisi mengenai kemungkinan masa depan yang bisa terjadi serta dijelaskan dengan obyek peramalan konsekuensi kebijakan sekarang dan konsekuensi kebijakan baru. Kemudian dalam konteks plausible future adalah situasi yang diyakini terjadi berdasarkan teori sebab akibat bahwa denda dapat diterapkan sebagai punishment untuk mengontrol, namun harus diimbangi dengan pemberian reward oleh pemerintah agar gelandangan dan pengemis tidak kembali berdatangan, sedangkan dalam konteks normative future menjelaskan alternatif kebijakan sebagai masa depan yang ingin dicapai mengenai upaya menekan angka gelandangan dan pengemis sehingga dapat menciptakan ketertiban Kota Surakarta. Berpijak dari hasil riset tersebut, maka rekomendasi yang dapat diberikan adalah mengatasi faktor penyebab munculnya gelandangan dan pengemis dilihat dari sisi ekonomi dan kultural. Penanganan dari sisi ekonomi antara lain pemberdayaan dan pelatihan kerja agar gelandangan dan pengemis memiliki kemampuan sehingga dapat tersaring lapangan pekerjaan, serta memberi keterbukaan akses pelayanan kesehatan dan bantuan kemudahan bagi gelandangan dan pengemis dalam pemenuhan syarat mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, penanganan dari sisi kultural dapat dilakukan dengan menerapkan denda bagi si pemberi sedekah.