×
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan pengaruh kepemilikan asing yang berasal dari negara berkembang maupun negara maju juga kepemilikan asing yang berasal dari institusi dan juga individu terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur periode 2016-2021. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling method dan diperoleh sebanyak 75 perusahaan manufaktur dengan periode pengamatan 6 tahun. hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara keseluruhan kepemilikan asing berpengaruh posistif terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di Indonesia. melalui analasis tambahan hasil dari penelitian ini bervariasi yaitu: Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan asing individu 0.0001 yang lebih kecil 0.005. Nilai dari kepemilikan asing individu menunjukan bahwa peningkatan jumlah kepemilikan asing individu mampu mempengaruhi penghindaran pajak. Kepemilikan asing timbul karena adanya penanaman modal investor asing di perusahaan-perusahaan Indonesia. Adapun motif investor menanamkan modalnya di perusahaan tersebut, mereka mengantisipasi return saham yang signifikan. Akibatnya, jika perusahaan memiliki tingkat kepemilikan saham asing yang tinggi, maka akan dilakukan minimalisasi terhadap bobot kewajiban pajaknya. Kedua, hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepemilikan asing institusi berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, hasilnya ditunjukkan dengan nilai korelasi 0.0000. hal tersebut membuktikan bahwa Strategi penghindaran pajak institusi akan berubah jika investor asing mulai membeli saham. ketiga, kepemilikan asing yang berasal dari negara maju berpengaruh terhadap penghindaran pajak hal tersebut hasilnya ditunjukkan dengan nilai korelasi -0.0000 < 0> 0,005.