Penulis Utama : Adinda Rosafitri Agustin
NIM / NIP : D0119004
×

Kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam setiap implementasi kebijakan, termasuk implementasi pendidikan inklusif pada pendidikan dasar turut menentukan keberhasilan pencapaian tujuan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi peran dan posisi dari masing-masing pemangku kepentingan dalam proses implementasi pendidikan inklusif pada pendidikan dasar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Barat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara dan studi dokumen, validitas data dilakukan dengan melakukan konfirmasi antar sumber (triangulasi sumber). Analisis data dilakukan menggunakan metode SNA (Social Network Analysis) dengan bantuan aplikasi Kumu.io. Hasil penenelitian menunjukkan bahwa terdapat 45 aktor yang berperan dalam implementasi pendidikan inklusif pada pendidikan dasar dan membentuk 82 hubungan atau konektivitas. Aktor tersebut masuk kedalam empat kelompok, yakni: 1) aktor pemerintah; 2) sekolah/tenaga pendidik; 3) masyarakat; dan, 4) orang tua. Peran pemerintah, yakni sebagai regulator, penyedia sarana dan prasarana, serta sebagai pengawas. Selanjutnya, aktor sekolah atau tenaga pendidik menjalankan peran sebagai pelaksana dan penyedia sumber daya dalam implementasi pendidikan inklusif. Aktor dalam kelompok masyarakat, berperan sebagai penyalur sumber daya, pengawas kebijakan dan melaksanakan advokasi. Terakhir, orang tua berperan sebagai mitra sekolah untuk mendampingi anak dalam setiap tahap pembelajaran. Dari keseluruhan aktor yang terlibat, peran sektor pemerintah terlihat masih sangat dominan dalam memaksimalkan pengelolaan sumber daya dalam implementasi pendidikan inklusif pada pendidikan dasar di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat. Sementara itu, berdasarkan perhitungan sentralitas, aktor yang memiliki posisi sentral dalam jaringan, yakni Unit Layanan Disabilitas, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Unit Layanan Disabilitas khususnya, memiliki peran paling dominan karena menjadi aktor yang paling populer dan memiliki tingkat keantaraan yang tinggi. Dengan posisinya, ULD dapat berperan sebagai broker yang memfasilitasi kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam jaringan.

×
Penulis Utama : Adinda Rosafitri Agustin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0119004
Tahun : 2023
Judul : Analisis Jaringan Pemangku Kepentingan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Dasar: Kajian di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Barat
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : jejaring sosial, pendidikan dasar, pendidikan inklusif, pemangku kepentingan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Link DOI : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.