×
Kekerasan seksual terhadap anak masih mengalami peningkatan tiap tahunnya. Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan kekerasan seksual anak dan terdapat strategi dalam pencegahan dan perlindangan korban kekerasan seksual terhadap anak yang tertuang pada Rencana Strategis Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri tahun 2021-2026. Namun, strategi tersebut belum dapat dijalankan secara optimal dan masih terjadi peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual anak di Wonogiri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi strategi Dinas PPKB dan P3A Wonogiri dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan seksual anak dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik serta hasil dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman (2014). Teori yang digunakan adalah implementasi strategi dari Hunger dan Wheelen (2014) yang terdiri dari pengembangan program, anggaran, dan prosedur. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi strategi Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan seksual anak telah dilaksanakan cukup baik meskipun terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan. Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan pengembangan Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang telah dilaksanakan dengan cukup baik dengan capaian sasaran strategis pada tahun 2022 mencapai 100% dan kabupaten layak anak di tingkat madya. Capaian ini meningkat drastis dari tahun 2021 sebesar -259,25% dan tingkat capaian kabupaten layak anak yaitu pratama. Anggaran Program Peningkatan Kualitas Keluarga pada tahun 2021 terealisasi 96% dan pada tahun 2022 terealisasi 98,13%. Sedangkan anggaran Program Pemenuhan Hak Anak pada tahun 2021 terealisasi sebesar 98% dan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 96,07%. Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri juga telah menyusun dan melaksanakan prosedur dalam setiap pelaksanaan program kegiatan dengan cukup baik.