Penulis Utama : Putriana Handayani Rahayu
NIM / NIP : K6418058
×

Putriana Handayani Rahayu. K6418058. Dr. Machmud Al Rasyid, S.H., M.Si., Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, S.Pd., M.Sc. PEMBENTUKAN DAYA KRITIS SISWA PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (STUDI KASUS DI MAN 2 SURAKARTA). Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Juli 2023.

Berlakunya kurikulum merdeka pada tahun ajaran baru 2022/2023 belum ditunjang dengan tersedianya bahan ajar yang sesuai dengan capaian pembelajaran dalam kurikulum tersebut. Buku teks Kemendikbud yang masih tersedia saat ini pun merupakan buku teks yang diterbitkan pada tahun 2021 dan disusun berdasarkan capaian pembelajaran dalam kurikulum sekolah penggerak. Kondisi tersebut menuntut guru untuk melakukan pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan capaian pembelajaran saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembentukan daya kritis siswa menggunakan bahan ajar Putusan Mahkamah Konstitusi dalam mencapai salah satu capaian pembelajaran fase E elemen UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan informan yang meliputi guru kelas X mata pelajaran Pendidikan Pancasila, 10 siswa kelas X.E1, dan 10 siswa kelas X.E7. Hasil penelitian menunjukkan kondisi awal terkait daya kritis siswa masih belum terbentuk atau tidak kritis karena hanya mencapai 3 dari 12 indikator berpikir kritis. Jika ditunjukkan dalam persentase maka hanya sebesar 25%. Kemudian setelah pembelajaran menggunakan bahan ajar Putusan Mahkamah Konstitusi terdapat peningkatan persentase menjadi 41% hingga menunjukkan terdapat pembentukan daya kritis siswa dengan persentase 91%. Terbentuknya daya kritis siswa tersebut menggunakan bahan ajar Putusan Mahkamah Konstitusi dimulai dengan penyampaian materi melalui media pembelajaran power point. Peneliti terlebih dahulu menjelaskan kepada siswa bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi dapat terjadi, hal ini berkaitan dengan salah satu kewenangan lembaga negara Mahkamah Konstitusi yang termuat dalam Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945. Kemudian peneliti juga menjelaskan bahwa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan adanya perbedaan pendapat hakim konstitusi yang bersifat dissenting opinion maupun concurring opinion. Selanjutnya peneliti menjelaskan sedikit terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PUU-XX/2022 yang nantinya akan dipelajari lebih lanjut dan dianalisis oleh siswa ketika mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh peneliti. Pembelajaran tersebut mendorong munculnya pertanyaan-pertanyaan dalam diri siswa yang diajukan kepada peneliti. Dengan demikian, saat ini Putusan Mahkamah Konstitusi dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar pada salah satu capaian pembelajaran fase E elemen UUD 1945.

×
Penulis Utama : Putriana Handayani Rahayu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : K6418058
Tahun : 2023
Judul : Pembentukan Daya Kritis Siswa pada Pembelajaran Pendidikan Pancasila melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi Kasus di MAN 2 Surakarta)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. KIP - 2023
Program Studi : S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : capaian pembelajaran, daya kritis, putusan mahkamah konstitusi
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Machmud Al Rasyid, S.H., M.Si.
2. Dr. Muh. Hendri Nuryadi, S.Pd., M.Sc.
Penguji : 1. Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum.
2. Widya Noventari, S.Pd., M.Sc.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. KIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.