Penulis Utama : Anas Maulan
1. Burhanuddin Harahap
2. Sasmini
3.
NIM / NIP :
×

Dalam perbankan Indonesia bank dibagi menjadi 2, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Bank umum dan BPR masing-masing juga dibagi menjadi dua, yaitu bank umum adalah bank konvensional
dan bank syariah sedangkan BPR adalah BPR konvensional dan BPR syariah. Subjek dalam penelitian ini
mengerucut pada akad pembiayaan murabahah yang diduga masih terdapat unsur ribawi. Seharusnya bank
syariah berfungsi untuk menghindari nasabah dari riba ternyata dalam prakteknya akad pembiayaan
murabahah di bank syariah masih ada yang mengandung unsur riba. Sehingga tujuan pokok bank syariah
belum sepenuhnya terpenuhi. Penelitian ini menggunakan metode normative dengan pendekatan kualitatif
yaitu dengan mengambil data akad pembiayaan murabahah di BSI syariah dan diteliti dengan menggunakan
literatur bahan kajian hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian di bank syariah Indonesia khususnya di
pembiayaan murabahah, terdapat unsur riba dalam perjanjian wakalah yang dibuat nasabah dan bank.
Yaitu Ketika bank dan nasabah membuat perjanjian wakalah, dengan sengaja para pihak telah sepakat
membuat margin keuntungan yang mana bank belum memiliki barang yang dijual kepada nasabah tetapi
sudah menyepakati harga jual serta margin keuntungan barang tersebut dan para pihak telah sepakat
mengadakan perjanjian jual beli tanpa adanya barang. Yang dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah
masih adanya unsur riba dalam akad pembiayaan murabahah di bank syariah padahal salah satu manfaat
bank syariah adalah untuk menghindari nasabah dari transaksi riba. 

×
Penulis Utama : Anas Maulan
Penulis Tambahan : 1. Burhanuddin Harahap
2. Sasmini
3.
NIM / NIP :
Tahun : 2023
Judul : Akad Pembiayaan Murabahah dalam Hukum Islam
Edisi :
Imprint : Sukoharjo - CV. Pellita Aksara Gemilang - 2023
Program Studi : -
Kolasi :
Sumber : Prosiding cetak
Kata Kunci : Hukum Islam
Jenis Dokumen : Artikel Prosiding
ISSN :
ISBN : QRCBN : 62-363-9307-012
Link DOI / Jurnal : -
Link Dokumen : -
Status : Public
Pembimbing :
Penguji :
Catatan Umum : Diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Kenotariatan (IMK) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dalam kegiatan Webinar dan Call For Papers dengan tema “Implementasi Kode Etik untuk Menuju Notaris yang Handal dan Bermartabat”.
Fakultas : Fak. Hukum
× Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.