×
Penelitian ini menganalisis pengaruh penerapan tata kelola BPR terhadap kinerja keuangan BPR Jawa Tengah dan DIY. Peningkatan usaha BPR yang diikuti dengan perluasan pelayanan dapat meningkatkan risiko yang dihadapi BPR, sehingga penerapan tata kelola dirasa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja BPR, melindungi pemangku kepentingan (stakeholder), meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di perbankan. Sampel penelitian ini adalah 305 BPR di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Teknik analisis data adalah regresi linier berganda. Hasilnya adalah: Pertama, pada periode 2017 s.d. 2019, Direktur Kepatuhan sebagai implementasi tata kelola BPR berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan BPR, namun pada periode 2020 s.d. 2021 Direktur Kepatuhan tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan BPR. Kedua, Komposisi Dewan Komisaris independen sebagai implementasi tata kelola BPR berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan BPR pada periode 2017 s.d. 2019, namun pada periode 2020-2021 Komposisi Dewan Komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan BPR. Keterbatasannya adalah: Pertama, analisis pada penelitian ini tidak menggunakan data panel namun menggunakan pooled regression. Kedua, penelitian ini menggunakan sampel terbatas BPR Jawa Tengah dan Yogyakarta. Penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas cakupan BPR di luar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Ketiga. Penelitian ini masih terbatas pada BPR dan belum mencakup lembaga keuangan lain di daerah. Penelitian selanjutnya sebaiknya mempertimbangkan lembaga keuangan lain seperti bank komersial.