×
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis oleh Pemerintah Kota Palu yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Palu yaitu, keberadaan gelandangan dan pengemis yang berada di wilayah Kota Palu. Penelitian ini juga mengulas tentang efektivitas dari keberadaan Peraturan Daerah ini dalam menangani permalasahan gelandangan dan pengemis serta dampak dari keberadaan Peraturan Daerah yang dirasakan oleh gelandangan dan pengemis di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan sosiolegal. Penelitian ini menggunakan metode wawancara kepada pihak yang berkaitan erat dengan judul dari penelitian ini yang kemudian hasil wawancara ini akan menjadi data primer dalam penelitian ini. Selain menggunakan metode wawancara, penelitian ini mengumpulkan bahan penelitian melalui studi kepustakaan yang diolah menjadi data sekunder untuk penelitian ini. Data primer dan sekunder tadi kemudian juga dikolaborasikan menggunakan pendekatan kualitatif yang kemudian hasilnya ditampilkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menampilkan keberadaan dari Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kota Palu yang memiliki 4 sifat, yaitu preventif, represif, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Penelitian ini juga menampilkan hambatan dalam pengimplementasian Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2018. Hambatan yang terbagi menjadi dua faktor, yaitu faktor internal atau hambatan dari dalam Pemerintah Kota Palu dan faktor eksternal atau hambatan yang berasal dari luar Pemerintah Kota Palu.