×
Kawasan Perkotaan Wonogiri merupakan suatu Pusat Kegiatan Lokal di Kabupaten Wonogiri. Dalam RTRW Kabupaten Wonogiri Tahun 2020-2040 disebutkan bahwa arahan ruang untuk Pusat Kegiatan Lokal di Kawasan Perkotaan Wonogiri utamanya untuk meningkatkan pelayanan kegiatan dan menyediakan sarana dan prasarana pendukung kewilayahan, yang berarti Kawasan Perkotaan Wonogiri memiliki peranan penting sebagai pusat pelayanan dalam segala bidang termasuk di dalamnya adalah bidang transportasi dan pendidikan. Kawasan Perkotaan Wonogiri memiliki beragam sarana Pendidikan mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sejumlah 89 sekolah. Dengan jumlah tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pendidikan di Kawasan Perkotaan Wonogiri memiliki mobilitas pendidikan yang tinggi. Mobilitas pendidikan tersebut menimbulkan suatu permasalahan, yakni terkait dengan penggunaan kendaraan pribadi untuk perjalanan berangkat dan pulang sekolah. Dengan adanya permasalahan tersebut menunjukkan bahwa dibutuhkan adanya alat transportasi yang handal untuk membantu memenuhi kebutuhan perjalanan daripada siswa dan siswi di Kawasan Perkotaan Wonogiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja angkutan kota dalam menunjang aktivitas pendidikan di Kawasan Perkotaan Wonogiri. Dalam menganalisis kinerja angkutan kota untuk menunjang aktivitas pendidikan didasarkan pada variabel berikut, yaitu (1) keamanan; (2) keselamatan; (3) kenyamanan; (4) keterjangkauan; (5) keteraturan. Teknik analisis yang dilakukan adalah menggunakan Teknik analisis jangkauan pelayanan trayek angkutan kota terhadap sarana pendidikan dan analisis kinerja angkutan kota. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa kinerja angkutan kota di Kawasan Perkotaan Wonogiri memiliki tingkat kinerja sedang. Meskipun kinerja angkutan kota sedang, ada tantangan yang harus diatasi. Beberapa di antaranya adalah kedisiplinan sopir dalam mengenakan seragam, dan kurangnya trayek angkutan kota menuju ke sisi sebelah timur Kawasan Perkotaan Wonogiri, tempat banyak sarana pendidikan. Hal ini menyebabkan beberapa sarana pendidikan tidak terjangkau oleh angkutan kota, dan anak-anak usia sekolah harus mengandalkan kendaraan pribadi walaupun belum boleh memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai peraturan.