×
Penelitian ini berfokus pada fenomena layanan dasar di Kota Bukittinggi, dengan data tahun 2021 yang menunjukkan jumlah sarana dasar pendidikan sebanyak 81 dan sarana dasar kesehatan sebanyak 35 tersebar di 3 kecamatan dan 24 kelurahan. Hasil pengamatan awal menunjukkan bahwa sarana secara umum terkumpul di Kelurahan Tarok Dipo, yang menunjukkan adanya ketidakadilan ruang pada layanan sarana dasar di Kota Bukittinggi. Permasalahan ini menjadi salah satu isu strategis dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi tahun 2010-2030 yang ingin diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. RTRW tersebut memuat rencana penambahan sarana layanan dasar untuk mengatasi ketidakmerataan layanan yang terjadi di Kota Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan standar untuk menganalisis perubahan wilayah pelayanan dari fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar, terutama pada sarana sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) serta puskesmas, posyandu dan praktek dokter. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun telah ada rencana penambahan sarana pada layanan pendidikan dan kesehatan dasar dalam RTRW Kota Bukittinggi, namun tingkat pelayanan sarana pendidikan tersebut menurun pada tahun 2020 dan 2030. Dengan demikian, rencana penambahan sarana dalam RTRW Kota Bukittinggi belum mampu memfasilitasi kebutuhan yang ada pada tahun 2030 dan belum berhasil mencapai tujuan kemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian rencana perencanaan tata ruang dan pembangunan agar dapat mengatasi ketidakmerataan layanan sarana dasar di Kota Bukittinggi.