Penulis Utama : Yuliana Silvy Rosadi Zega
NIM / NIP : E0017500
×

        Penelitian ini dilatarbelakangi oleh isu hukum investasi online ilegal yang menjadi salah satu masalah hukum era digital. Kehadiran beragam jenis platform investasi online dengan iming-iming modal rendah untung besar menarik perhatian generasi milenial, ditambah strategi promosi dilakukan melalui afiliator yang notabene merupakan influencer semakin meyakinkan masyarakat bahwa apa yang dikatakannya berkaitan dengan kaya hasil investasi adalah benar. Namun dibalik fenomena tersebut, ternyata platform investasi yang melibatkan influencer sebagian besar merupakan investasi ilegal. Salah satunya adalah kasus Binomo yang menimpa influencer Indra Kesuma dengan total kerugian mencapai 83 milyar dari 144 korban trading. Majelis Hakim melalui  Putusan Nomor: 1240/Pid.Sus/2022/PN. Tng menyatakan bahwa Indra Kesuma bersalah atas tindak pidana penipuan secara online, namun menariknya, Hakim hanya memustukan setengah dari tuntutan Jaksa. Lalu bagaimana seyogyanya tanggung jawab pidana yang harus dipenuhi oleh afiliator selaku pelaku utama dalam kasus investasi ilegal Binomo.

          Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) serta pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer melalui ragam aturan terkait tindak pidana investasi ilegal dan bahan sekunder dari buku, jurnal, artikel ilmiah, serta sumber lainnya. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif.

          Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan investasi online pada dasarnya berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan dengan jenis investasi yang ada di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni investasi Pasar Modal dan Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi. Kehadiran platform investasi online yang tidak termasuk dalam kriteria jenis keduanya, dikatakan ilegal sehingga para pelaku yang mempromosikannya telah melakukan tindak pidana yang dapat dijerat melalui Pasal 378 KUHP, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus Binomo, Indra Kesuma secara inkracht bertanggungjawab atas perbuatannya melalui ketentuan pasal 45A Jo 28(1) UU ITE dan Pasal 3 UU TPPU. Adapun Binomo selaku korporasi seharusnya ikut serta dalam mempertanggungjawabkan kerugian yang diderita korban dengan dasar pasal 27 UU ITE karena tanpa Binomo, seorang afiliator Indra Kesuma tidak akan mampu untuk menyebarkan konten berkaitan dengan keuntungan yang didapatkan.

×
Penulis Utama : Yuliana Silvy Rosadi Zega
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017500
Tahun : 2023
Judul : Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Afiliator Investasi Online Ilegal (Studi Kasus Afiliator Indra Kesuma melalui Aplikasi Binomo)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Binomo; Investasi Ilegal; Indra Kenz; Pertanggungjawaban Pidana.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Riska Andi Fitriono,S.H.,M.H.
2. Dian Esti Pratiwi,S.H.,M.H.,M.Kn
Penguji : 1. Winarno Budyatmojo, S.H.,M.S.
2. Riska Andi Fitriono,S.H.,M.H.
3. Dian Esti Pratiwi,S.H.,M.H.,M.Kn
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.