×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian konflik batas tanah warga dengan tanah kas desa di Gumpang Kabupaten Sukoharjo dan; 2)Faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi dalam penyelesaian konflik batas tanah warga dengan tanah kas desa di Gumpang Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskripsi dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tahapan pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian konflik batas tanah warga dengan tanah kas desa di Gumpang Kabupaten Sukoharjo dimulai dengan tahapan undangan, dan tahapan mediasi. Pelaksaan mediasi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip mediasi yaitu sukarela, pemberdayaan para pihak, netralitas, solusi yang unik, sederhana dan cepat. Berdasarkan hasil mediasi yaitu dengan mengembalikan tanah urukan oleh warga kepada pihak perangkat desa dan mengganti rugi sesuai dengan teori pendekatan konflik; 2) Faktor yang mempengaruhi keberhasikan pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian konflik batas tanah warga dengan tanah kas desa diantaranya Faktor pribadi atau faktor internal masing-masing pihak, faktor khualitas mediasi, faktor terlaksannya prinsip dasar mediasi, faktor penerapan asas dalam pengambilan keputusan, faktor sarana fasilitas, faktor kebudayaan dan kerjasama dari pihak secara langsung.