×
Putri Amelia Nugraha. K6419054. STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) DALAM MENINGKATKAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF DI KABUPATEN BOYOLALI. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Januari 2023
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi strategi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif (2) mengidentifikasi kendala dalam meningkatkan masyarakat yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali untuk melaksanakan pengawasan partisipatif (3) mendeskripsikan capaian Bawaslu Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pengawasan partisipatif. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Dengan sumber data yang diperoleh dari observasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali, wawancara kepada pihak staff Bawaslu seperti Ketua Bawaslu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi SDM dan Organisasi serta dokumen dan arsip yang mendukung penelitian. Teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji validitas data dengan menggunakan triangulasi data dan metode. Sedangkan teknik analisis data dengan cara menurut Bogdan & Biklen yaitu (1) pengumpulan Data, (2) reduksi data, (3) penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian ini antara lain: (1) strategi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif yaitu a) Sosialisasi pengawasan partisipatif, b) Pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, c) Gelar budaya, d) Forum warga pengawasan partisipatif, e) Bawaslu goes to school, f) kerjasama dan MoU, g) Pojok pengawasan, h) Pengawasan pemilu bersama kelompok disabilitas, i) Pengelolaan media sosial dan pembuatan film pendek, j) Talkshow dan Podcast, k) Saka Adhyasta Pemilu, l) Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). (2) kendala dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali untuk melaksanakan pengawasan partisipatif yaitu diantaranya : a) Pendidikan politik masyarakat yang masih rendah, b) Kelompok masyarakat yang majemuk, c) Kondisi Demografi Kabupaten Boyolali, d) SDM pengawas pemilu yang terbatas, e) Keterbatasan sarana dan prasarana Bawaslu Kabupaten Boyolali, f) Keterbatasan Anggaran, (3) capaian Bawaslu Kabupaten Boyolali dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pengawasan partisipatif yaitu Bawaslu Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan kegiatan program kerja didasarkan pada rencana program kerja tahunan yang dirancang pada setiap awal tahun. Sejak tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2023 Bawaslu Kabupaten Boyolali telah mengembangkan berbagai macam strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, hal ini terlihat dari capaian Bawaslu pada setiap laporan akhir tahun tentang program-program kerja Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Kata Kunci : Bawaslu, Strategi, Pemilu, Pengawasan partisipatif