Implementasi E-Faktur Web Based dan Pengaruhnya terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Masa PPN Tahun 2021 - 2022 pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan
Penulis Utama
:
Alifia Putrianto
NIM / NIP
:
V1520006
×<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penggunaan aplikasi e – faktur versi terbaru yaitu versi 3.2 dan e faktur <em>web based </em>dalam pelaporan SPT Masa PPN serta pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Penelitian ini menggunakan data perpajakan yang terdapat pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan tahun 2021 dan 2022. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara serta analisis data dengan membandingkan data – data mengenai target dan realisasi penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunan aplikasi e – faktur dan pelaporan SPT Masa PPN menggunakan e – faktur <em>Web Based </em>dari tahun ke tahun menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak yang melapor. Peningkatan kepatuhan pelaporan wajib pajak juga dipengaruhi oleh faktor kesadaran wajib pajak di Indonesia yang mulai meningkat. Dapat disimpulkan bahwa penggunaan aplikasi e – faktur lebih mempermudah wajib pajak untuk melaporkan tanggungan pajaknya kepada negara.</p><p> </p>
×
Penulis Utama
:
Alifia Putrianto
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
V1520006
Tahun
:
2023
Judul
:
Implementasi E-Faktur Web Based dan Pengaruhnya terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Masa PPN Tahun 2021 - 2022 pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan