Analisis pajak penghasilan pasal 23 oleh perusahaan Atas jasa maklon pada pendapatan pt. Agung pelita industrindo
Penulis Utama
:
Arini Purnamasari
NIM / NIP
:
F3406016
×Tugas Akhir dengan judul “Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Oleh Perusahaan Atas Jasa Maklon Pada Pendapatan PT. Agung Pelita Industrindo”. Latar belakang masalah adalah bahwa Penerapan PPh Pasal 23 atas jasa maklon yang digunakan perusahaan dalam membantu proses penyelesaian suatu barang serta memberikan informasi kepada perusahaan tentang pembayaran atau penyetoran PPh Pasal 23 terutang untuk kemudian diperhitungkan dan ditagihkan kepada jasa maklon tersebut dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pemungutan PPh Pasal 23 atas jasa maklon di PT. Agung Pelita Industrindo.
Tujuan adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa maklon dan mengetahui dan menganalisa dampak yang ditimbulkan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa maklon pada pendapatan PT. Agung Pelita Industrindo.
Faktor yang mempengaruhi pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 pada PT. Agung Pelita Industrindo ditentukan tarif sebesar 6% pada jumlah pajak pendapatan maklon atas dasar total pendapatan bruto perusahaan yaitu obyek-obyek pajak yang untuk memperoleh penghasilan sama sekali tidak ada memperhitungkan cost/expense. Hasil penelitian dapat disimpulkan PT. Agung Pelita Industrindo menetapkan antara lain bahwa tarif pajak penghasilan Pasal 23 atas jenis penghasilan berupa jasa teknik, (teknik, manajemen, Konstruksi, Konsultan) dan lain-lain termasuk Jasa maklon. Peningkatan penerimaan pendapatan atas jasa maklon diterima sebesar 16,96% tahun 2007 dan sebesar 0,89% tahun 2008. Efektifitas penerimaan Realisasi penerimaan pajak pada penetapan tarif sebesar 6% efektifitas pembayaran penerimaan pajak akan tercapai sebesar 0,89% tahun anggaran 2007 dan tahun anggaran 2008 sebesar 9,13%. Hal ini disebabkan karena besar kecilnya penerimaan pajak ditentukan oleh besarnya jumlah pendapatan bruto dan jumlah realisasinya. Besarnya realisasi pemungutan pajak atas jasa maklon berkisar antara – 0,095% tahun 2007 dan 0,044% tahun 2008 dari total pendapatan bruto. Hal ini berarti bahwa relisasi pemotongan PPH Pasal 23 tidak berdampak signifikan terhadap aktiva lancar dan hanya sebagai salah satu sumber peningkatan penerimaan keuangan perusahaan, khususnya pihak pemberi jasa (maklon).
×
Penulis Utama
:
Arini Purnamasari
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
F3406016
Tahun
:
2009
Judul
:
Analisis pajak penghasilan pasal 23 oleh perusahaan Atas jasa maklon pada pendapatan pt. Agung pelita industrindo
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Ekonomi - 2009
Program Studi
:
D-3 Perpajakan
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Ekonomi Prog. D III Perpajakan-F.3406016-2009
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Titik Setyaningsih, SE, Ak
Penguji
:
Catatan Umum
:
3516/2009
Fakultas
:
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.