Penulis Utama : Nency Gusty
NIM / NIP : S842202010
× <p>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan (1) Prosesi tradisi <em>jajuluk </em>dalam upacara pernikahan masyarakat Ogan Komering Ilir; (2) Representasi larangan dan pantangan pada upacara pernikahan; (3) Kompleksitas hasil budaya dari upacara penikahan <em>jajuluk </em>di Ogan Komering Ilir; (4) Pemanfaatan hasil kajian upacara pernikahan pada tradisi <em>jajuluk </em>dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Penelitian ini menggunakan tradisi upacara <em>jajuluk </em>pada masyarakat Kayuagung. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi dan dokumentasi dengan yang terlibat pada tradisi <em>jajuluk.</em> Sumber data dalam penelitian ini adalah: (1) Tradisi <em>jajuluk</em>; (2) Informan yaitu Pemangku adat, masyarakat, pengantin, penabuh war, guru, siswa; (3) Dokumen berupa Modul ajar, ATP dan CP. Validitas data penelitian ini menggunakan trianggulasi teori dan trianggulasi sumber. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verfikasi data. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat enam tahapan sebelum melaksanakan tradisi <em>jajuluk</em> dan pada tiap tahapan memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat. Larangan dan pantangan pada saat pernikahan memang didominasi oleh pantangan perkawinan karena pantangan ialah yang berpatok pada kebudayaan atau tradisi adat, selanjutnya pada hasil kompleksitas budaya yaitu wujud kebudayaan dan unsur-unsur kebudayaan yang didalamnya ialah bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan hidup/ teknologi, sistem mata pencaharian, kesenian. Sementara itu pada tahap pemanfaatan media ajar dalam hal ini ialah video pembelajaran yang mendapatkan respon sangat positif dan bisa dijadikan sebagai media pembelajaran terkhusus pada tema kebudayaan daerah untuk materi teks deskripsi pada kelas X SMK Negeri 2 Kayuagung</p>