Penulis Utama | : | Muhammad Adib Fajar Anwar |
NIM / NIP | : | G0020150 |
Pendahuluan : Kecelakaan lalu lintas (KLL) merupakan penyebab utama cedera yang tidak disengaja, terhitung memiliki proporsi terbesar penyebab kematian akibat cedera yang tidak disengaja. Salah satu trauma yang paling banyak ditemukan pada kecelakaan lalu lintas adalah trauma kepala. Pada kecelakaan kendaraan bermotor roda dua maupun tiga, trauma kepala menyebabkan angka kematian paling banyak dan trauma yang paling sering diakibatkan. Penelitian ini mengkaji pola trauma kepala pada korban mati akibat kecelakaan lalu lintas.
Metode : Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan studi observasional. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah total sampling dengan sampel berupa seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Instalasi Forensik RSUD Dr. Moewardi pada periode 2017-2022.
Hasil : Didapatkan 147 kasus dengan trauma kepala dari 160 kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Bagian wajah lebih sering mengalami cedera dengan 145 kasus daripada bagian kepala yang tertutup rambut dengan 99 kasus. Laserasi merupakan jenis trauma yang paling banyak ditemukan pada kepala, pada wajah sebanyak 98 kasus an pada bagian yang tertutup rambut sebanyak 60 kasus.
Kesimpulan : Trauma kepala memiliki angka kejadian yang tinggi pada korban mati kecelakaan lalu lintas, memiliki persentase 91,87%. Trauma kepala lebih banyak terjadi di bagian wajah daripada bagian kepala yang tertutup rambut. Laserasi merupakan jenis trauma kepala yang paling sering ditemukan.