Penulis Utama : Bita Gadsia Spaltani
NIM / NIP : T311908008
×

Bita Gadsia Spaltani. T311908008. Promotor: Adi Sulistiyono, Co-Promotor: Albertus Sentot Sudarwanto, 2023, Rekonstruksi Hukum Penyelesaian Gugatan Citizen Law Suit dalam Sengketa Tindakan Pemerintahan dalam Mewujudkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan. Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian disertasi ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab belum terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan dalam pelaksanaan gugatan Citizen Law Suit di Indonesia dan untuk mendeskripsikan bentuk rekonstruksi penyelesaian gugatan Citizen Law Suit dalam sengketa tindakan pemerintahan yang dapat mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan disertasi ini adalah dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam disertasi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Dalam penelitian disertasi ini, sumber data yang digunakan adalah data sekunder, dimana data sekunder terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini meliputi studi kepustakaan atau studi dokumen dan wawancara. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian disertasi ini adalah dengan pendekatan deduktif yang dimulai dari permasalahan terkait nilai, ide dasar, dan konsep-konsep hukum, yang dapat dilakukan dengan melakukan kajian analisis dalam rumusan pasal aturan hukum yang diinterpretasikan dalam praktek penerapannya. Hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa pertama, penyebab pelaksanaan gugatan citizen law suit belum dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum disebabkan karena beberapa faktor antara lain: (a) Terjadinya ketidakkonsistenan penggunaan frasa “tindakan pemerintahan”, “tindakan faktual,” dan “tindakan administrasi pemerintahan” pasca lahirnya UUAP dan PERMA No. 2 tahun 2019. Hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil. (b) Objek gugatan citizen lawsuit berupa tindakan pemerintahan dalam konteks melakukan atau tidak melakukan perbuatan konkret dimana penyelesaiannya bukan lagi dalam ranah hukum privat di peradilan umum, namun telah dialihkan dalam ranah hukum publik ke peradilan tata usaha negara. Hal ini belum sepenuhnya disadari dan dipahami oleh para pencari keadilan maupun penegak hukum khususnya hakim, sehingga bertentangan dengan Pasal 28 D

 

ayat (1) UUD NRI 1945 (c) Syarat formil berupa prosedur notifikasi yang masih sering diabaikan oleh penggugat sebelum gugatan citizen lawsuit. Hal ini dikarenakan belum dipahaminya gugatan citizen law suit dengan baik oleh warga masyarakat, bahwa prosedur notifikasi merupakan keharusan dan juga sebagai prasyarat sebelum mengajukan gugatan citizen law suit, (d) Belum adanya pemahaman bagi para pencari keadilan tentang perbedaan antara gugatan citizen law suit dalam sengketa tindakan pemerintah atau sengketa perbuatan melawan hukum dan gugatan perbuatan melawan hukum itu sendiri, sehingga menyebabkan gugatan menjadi kabur tidak jelas (obscuur libel), (e) Legal standing warga masyarakat dalam mengajukan gugatan citizen law suit. Kedua, rekonstruksi hukum penyelesaian gugatan citizen law suit meliputi hal-hal sebagaimana berikut: (a) melakukan perluasan terhadap sifat objek gugatan citizen lawsuit yaitu tidak hanya meliputi kelalaian pemerintah dalam memenuhi hak- hak warga negaranya, namun terkait dengan penyalahgunaan wewenang maupun tindakan sewenang-wenang yang merugikan kepentingan publik dapat dijadikan sebagai objectum litis dari gugatan citizen lawsuit, (b) mengganti prosedur notifikasi dengan upaya administratif yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan. Upaya administratif sejiwa dengan nilai dan budaya luhur Pancasila dikarenakan mengutamakan implementasi asas kerukunan dan asas musyawarah dalam negara hukum Pancasila (c) Melakukan pengubahan terhadap bunyi Pasal 53 ayat (1) UU Peratun.

×
Penulis Utama : Bita Gadsia Spaltani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311908008
Tahun : 2023
Judul : Rekonstruksi Hukum Penyelesaian Gugatan Citizen Lawsuit dalam Mewujudkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Pascasarjana - 2023
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Gugatan Warga Negara, Citizen Law Suit, Sengketa Tindakan Pemerintah, Kepastian Hukum yang Adil
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H
2. Prof. Dr. Al Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
2. Prof. Dr. I G Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M
3. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.