Penulis Utama : Sekar Mentari Hendrodjanoe
NIM / NIP : E0019390
× <p>Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan Uni Eropa dan Republik Tiongkok memiliki kemitraan strategis yang komprehensif berupa <em>Bilateral Investment Treaty </em>yang disebut sebagai <em>Comprehensive Partnership</em>. <em>Comprehensive Partnership </em>merupakan liberalisasi investasi Republik Tiongkok selama 20 tahun terakhir dan mencegah kemunduran. Namun, masih ada beberapa kendala terutama di bidang kekayaan intelektual yang perlu diatasi di mana Republik Tiongkok masih menjadi sumber utama barang palsu dan bajakan, yang dapat merugikan bisnis dan konsumen Uni Eropa. Uni Eropa juga telah menyatakan keprihatinannya mengenai transfer teknologi secara paksa di Tiongkok, yang dapat mengharuskan perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk berbagi teknologi mereka dengan mitra Tiongkok sebagai syarat untuk melakukan bisnis di Tiongkok. Meskipun Tiongkok telah membuat kemajuan dalam memperkuat kerangka hukum kekayaan intelektual, penegakan hukum tetap menjadi tantangan. Uni Eropa telah menyerukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk hukuman yang lebih kuat untuk pelanggaran kekayaan intelektual. </p><p>Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskripstif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, sementara itu, teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. </p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>Comprehensive Partnership </em>sebagai bentuk perjanjian investasi bilateral antara UE dan Tiongkok dapat mengupayakan perlindungan yang lebih kuat terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan TRIPS ke depannya, UE dan Tiongkok sebagai perjanjian investasi bilateral dapat mempertimbangkan langkah-langkah untuk membangun mekanisme penegakan hukum yang lebih kuat untuk memerangi pelanggaran kekayaan intelektual. Hal ini dapat mencakup peningkatan kerja sama antara lembaga penegak hukum, berbagi informasi dan praktik terbaik, serta upaya bersama untuk menindak barang palsu dan pembajakan.</p>
×
Penulis Utama : Sekar Mentari Hendrodjanoe
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019390
Tahun : 2024
Judul : COMPREHENSIVE PARTNERSHIP UNI EROPA DAN REPUBLIK TIONGKOK SEBAGAI LANDASAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG INVESTASI
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Comprehensive Partnership, BITs, investasi, TRIPS, kekayaan intelektual.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.