PERLINDUNGAN HAK IMUNITAS ADVOKAT SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PROSES SISTEM PERADILAN PIDANA
Penulis Utama
:
Erlinda Yulia P
NIM / NIP
:
S331908003
×<p>ABSTRAK<br>Erlinda Yulia Purnomo, Sulistyanta, S331908003, 2023, Penerapan Hak Imunitas Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana<br>Tesis : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui Perlindungan Advokat dalam penegakan hukum saat ini terkait dengan hak-hak imunitas yang dimiliki oleh Advokat serta, menganalisis kebijakan hukum pidana terkait dengan perlindungan hukum hak-hak imunitas Advokat di masa mendatang. Penelitian hukum yang disusun oleh Peneliti adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian hukum yaitu deskriptif analitik. Penulis melakukan pendekatan interaksional dengan analisis kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dengan metode wawancara dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait. Pengumpulan data primer dengan Teknik interview, sumber data sekunder melalui studi Pustaka dan dokumen. Analisis dilakukan secara kualitatif.<br>Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa dalam praktik mengenai hak imunitas advokat belum terlaksana secara riil hanya tertulis secara tekstual di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 dan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 266/PUU-XI/2013. Hak Imunitas Advokat menjadi tolak ukur bagi seorang Advokat dalam melaksanakan tugasnya sesuai kuasa yang diberikan klien dalam pembelaan hukum dalam kasus yang ditangani. Ada Advokat yang diperiksa dan ditangkap pihak Kepolisian ketika membela kepentingan kliennya. Advokat yang berkedudukan sebagai profesi yang terhormat (officium nobile) dan sebagai aparat penegak hukum memerlukan hak imunitas untuk menjaga kemandirian dalam menjalankan profesinya. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyatakan bahwa Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan klien dalam sidang Pengadilan, pengertian itu diperluas oleh Mahkamah Konstitusi menjadi Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan asalkan Advokat dalam menjalankan tugas profesinya tetap berpegangan pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.<br>Kata Kunci : Advokat, Hak Imunitas, Sistem Peradilan Pidana</p><p> </p><p><br>ABSTRACT<br>Erlinda Yulia Purnomo, Sulistyanta, S331908003, 2023, Application Of Lawyers Rights To The Criminal Justice System<br>Thesis : Master’s Degree Program of Science in Law, Sebelas Maret Surakarta University<br>This research aims to analyze and determine the current protection of Advocates in law enforcement related to the immunity rights held by Advocates as well as, to analyze criminal law policies related to the legal protection of Advocates&#39; immunity rights in the future. The legal research prepared by the researcher is empirical legal research with the nature of legal research, namely analytical descriptive. The author takes an interactional approach with qualitative analysis. The type of data used is primary data obtained directly using the interview method and secondary data in the form of related laws and regulations. Primary data collection using interview techniques, secondary data sources through library and document studies. The analysis was carried out qualitatively.<br>Based on the results of the research, it was concluded that in practice the immunity rights of advocates have not been implemented in real terms, only written textually in Clause Law Number 18 of 2003 and in the Constitutional Court Decision Number 266/PUU-XI/2013. Advocate Immunity Rights are a benchmark for an Advocate in carrying out his duties in accordance with the power of attorney given to the client in legal defense in the case being handled. There are advocates who are questioned and arrested by the police when defending the interests of their clients. Advocates who are in an honorable profession (officium nobile) and as law enforcement officers need the right to immunity to maintain their independence in carrying out their profession. Clause Law Number 18 of 2003 concerning Advocates states that Advocates cannot be prosecuted either civilly or criminally for carrying out their professional duties in good faith to defend clients in court hearings. This definition was expanded by the Constitutional Court to mean that Advocates cannot be prosecuted either civilly. or criminal matters in carrying out their professional duties in good faith for the benefit of client defense inside and outside court as long as the Advocate in carrying out his professional duties adheres to the code of ethics and statutory regulations.<br>Keywords: advocate, right of immunity, criminal justice system</p><p> </p>
×
Penulis Utama
:
Erlinda Yulia P
Penulis Tambahan
:
1. - 2.
NIM / NIP
:
S331908003
Tahun
:
2023
Judul
:
PERLINDUNGAN HAK IMUNITAS ADVOKAT SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PROSES SISTEM PERADILAN PIDANA