Penulis Utama : Devarinta Hayyu Anan
NIM / NIP : S352108003
× <p>ABSTRAK</p><p>Devarinta Hayyu Anandari, 2024, Pencantuman Harga Taksiran Badan Pendapatan Daerah Pada Akta Jual Beli PPAT ditinjau Dalam Persperktif Kepastian Hukum yang Berkeadilan, Pembimbing: Adi Sulistiyono, Suraji. Tesis Program Magister Ilmu Hukum/Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universtas Sebelas Maret</p><p> </p><p>Badan Pendapatan Daerah melakukan taksiran harga jual beli yang digunakan sebagai dasar pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) dan harga taksiran jual beli juga dimasukan ke dalam akta jual beli PPAT. Akibatnya harga taksiran tersebut seolah-olah dianggap sebagai harga jual beli yang sesuangguhnya</p><p>Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dasar hukum pelaksanaan taksiran harga jual beli yang dilakukan oleh bapenda dan konstruksi pengaturan yang tepat sesuai dengan teori kepastian hukum yang berkeadilan, teori sistem hukum dan teori hukum pembangunan. </p><p>Penelitian ini adalah penelitian empiris atau <em>non-doctrinal</em> dengan pendekatan <em>socio legal</em>. Lokasi Penelitian berada di kabupaten Madiun dengan teknik pengambilan data primer dengan wawancara mendalam dan studi dokumen. Analisis dilakukan dengan menggunakan model analisis interaksi (<em>Interactive analysis model)</em> yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan simpulan.  </p><p>Hasil penelitian menemukan beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan taksiran harga jual beli tidak berkepastian hukum yang adil. Adanya rekonstruksi pengaturan pada hal-hal yang berkaitan dengan pencantuman harga jual beli pada akta PPAT memberikan implikasi luas pada terjaminnya kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak. Pertama, yaitu tidak ada kesewenang-wenangan dalam penentuan nilai pasar objek tanah. Kedua, akta otentik yang terjaga keotentikannya karena tidak adanya pencantuman harga taksiran sehingga kekuatan pembuktian akta otentik tetap sempurna. Ketiga, Peraturan Daerah baru yang akan dibuat mengakomodir kondisi dan kebutuhan hukum masyarakat saat ini dan tetap terjadmin kepastian hukum yang adil sebagimana diamanatkan pasal 28D (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.</p>
×
Penulis Utama : Devarinta Hayyu Anan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352108003
Tahun : 2024
Judul : PENCANTUMAN TAKSIRAN HARGA JUAL BELI BADAN PENDAPATAN DAERAH PADA AKTA JUAL BELI PPAT DITINJAU DARI PERSPERKTIF KEPASTIAN HUKUM BERKEADILAN
Edisi :
Imprint : SURAKARTA - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : akta jual beli PPAT, BPHTB, keadilan, kepastian hukum.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistyono.,S.H.,MH
2. Dr. Suraji, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Sasmini, S.H., LL.M
2. Dr. Rosita Candrakirana, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.