Penulis Utama : Yaqutta Fahra Mahinshapuri
NIM / NIP : F0120137
× <p>Tidak semua masyarakat Indonesia memperoleh kemudahan dalam memiliki rumah. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan dana untuk pembangunan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut. KPR merupakan salah satu program layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan. Meskipun banyak perbankan memiliki skema kredit pemilikan rumah, tetapi banyak faktor yang menjadi pertimbangan agar kredit tersebut disetujui oleh bank. Salah satu yang menyediakan layanan tersebut adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Untuk mendapatkan pembiayaan KPR tentunya akan melewati beberapa tahap, yaitu SLIK, pemberkasan, dan analisis. Dalam ketiga tahap tersebut juga terdapat pertimbangan yang dapat menentukan keputusan penilaian, yaitu 3R, 5C, dan 7P. Maka dari itu, penelitian ini melakukan analisis penilaian prioritas faktor dalam keputusan pemberian KPR menggunakan metode <em>Analytical Hierarchy Process </em>(AHP) dengan teknik <em>expert judgement</em>. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas kepentingan pada tahap pengajuan KPR berbeda, yaitu SLIK dengan nilai 0,539, pemberkasan dengan nilai 0,297, dan analisis dengan nilai 0,164. Urutan intensitas kepentingan alternatif yang didapatkan melalui perankingan adalah 5C dengan nilai 0,612, 3R dengan nilai 0,217, 7P dengan nilai 0,171.</p>