Penulis Utama : Eko Edy Prayitno
NIM / NIP : S362108013
× <p>ABSTRAK</p><p>Eko Edy Prayitno<br>NIM S362108013</p><p>Politik Hukum Penguatan Kedaulatan Pangan Nasional Dalam Mengantisipasi Dampak Krisis Pangan Global</p><p>Pangan adalah Hak Dasar setiap Warga Negara yang pemenuhannya menjadi kewajiban Negara. UUDNRI Tahun 1945 Pasal 28I ayat 4 mengamanatkan, “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Dalam konteks hak atas pangan, negara dibebani kewajiban untuk memenuhinya sebagaimana hak asasi manusia lainnya. UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pada Pasal 1 bahwa kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan sumber daya lokal.<br>Sampai saat ini permasalahan pangan masih menjadi problem mendasar bagi bangsa Indonesia, sebagai negara dengan wilayah yang begitu luas dan sumber daya alam berlimpah, tapi tingkat impor pangan masih tinggi, harga pangan semakin mahal dan kerawanan pangan mengancam di berbagai daerah.<br>Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan variabel pendekatan perundang-undangan, analitis, konseptual, dan perbandingan. Dengan hasil temuan Undang- undang saat ini ius konstituentum terkait pangan belum mampu menjawab perubahaan sosial dan kompleksitas tantangan internal dan ekternal, geopolitik dan krisis pangan global.<br>Simpulan secara de jure afirmasi kedaulatan pangan telah dilaksanakan UU Nomor 18 Tahun 2012 dan UU lainnya yang terkait dan turunannya. Secara de facto belum mampu menjawab tantangan besar perwujudan penguatan kedaulatan pangan nasional, dengan parameter masih masifnya importasi, rendahnya transformasi iptek, produktivitas padi beras, sulit dan mahalnya akses input produksi, rendahnya indeks ketahanan pangan.<br>Politik hukum kedaulatan pangan adalah keniscayaan, dengan argumentatif ius konstituentum yang di tempa gejolak dinamika internal dan eksternal kemudian perubahan sosial nasional, regional, dan global menjadi parameter yang terukur untuk menciptakan ius konstituendum, hukum masa depan yang dicita- citakan.</p><p> </p><p> </p>
×
Penulis Utama : Eko Edy Prayitno
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362108013
Tahun : 2024
Judul : Politik Hukum Penguatan Kedaulatan Pangan Nasional Dalam Mengantisipasi Dampak Krisis Pangan Global
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata kunci : Kedaulatan Pangan, Politik Hukum, Ius Konstituentum, Ius Konstituendum
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Jatmiko Anom Husodo, S.H., M.H.
2. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum.
3. Dr. Rosita Candrakirana, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.